[1]
2024. Analisis Yuridis Pelaksanaan Persidangan Secara In Absentia Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Terhadap Tersangka Yang Tidak Pernah Diperiksa Pada Tahap Penyidikan : (Studi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor: 59/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn). UNES Law Review. 6, 4 (Sep. 2024), 12731–12743. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2308.