[1]
2024. Penegakan Hukum Bagi Pengguna Aplikasi Michat Sebagai Sarana Tindak Pidana Prostitusi Online Dikaitkan Dengan UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan TransaksiĀ Elektronik. UNES Law Review. 6, 4 (Aug. 2024), 12349–12360. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2244.