[1]
2024. Formulasi Kebijakan Perubahan Masa Berlaku Paspor Biasa dari 5 (Lima) Tahun Menjadi (10 Tahun) Masa Berlaku Paspor Biasa (Studi Kasus Pengambilan Kebijakan di Direktorat Jenderal Imigrasi). UNES Law Review. 6, 4 (Jul. 2024), 11633–11642. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2129.