[1]
Yustisia Nasution, A. 2024. Penguatan Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Perlindungan Hukum Bagi Industri Jasa Keuangan dan Masyarakat Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan. UNES Law Review. 6, 3 (May 2024), 9584–9593. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1906.