[1]
Taroreh, E. et al. 2024. Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Peretasan Kartu Kredit (Carding) Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UNES Law Review. 6, 3 (Apr. 2024), 8878–8883. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1793.