[1]
2024. Sanksi Pidana pada Pencemaran Nama Baik dalam Melakukan Review Suatu Produk Usaha Tanpa Izin di Media Sosial. UNES Law Review. 6, 3 (Mar. 2024), 8654–8659. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1732.