[1]
2023. Perlindungan Hukum Mengenai Investasi Digital dalam Bentuk Non-Fungible Token Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007. UNES Law Review. 6, 2 (Dec. 2023), 4397–4402. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1276.