[1]
2023. Kewajiban Pemerintah dalam Pemenuhan Kuota Minimal 2% Pekerja Penyandang Disabilitas pada Lingkungan Pemerintah. UNES Law Review. 6, 1 (Nov. 2023), 3361–3370. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1129.