[1]
2023. Analisis Alasan Mendesak dalam Penetapan Dispensasi Perkawinan Anak Pada Putusan Pengadilan Cilegon Nomor 32/Pdt.P/2019/Pa.Clg. UNES Law Review. 6, 1 (Nov. 2023), 3663–3671. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1167.