1.
Ridwan A. APLIKASI PIDANA TERHADAP KETERAMPILAN YANG MELAKUKAN PENGOPERASIAN KAPAL NON-LAUT YANG MENYEBABKAN KORBAN (Analisis Putusan Nomor 117 / Pid.Sus / 2015 / PN Sgm dan Putusan Nomor 69 / Pid Sus / 2015 / PN Kdl). UNESREV [Internet]. 2021Apr.21 [cited 2025Aug.29];3(3):223-40. Available from: https://review-unes.com/index.php/law/article/view/169