[1]
A. Damaiyanti and K. Roisah, “Peran Notaris dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Studi Komparatif Praktik Hukum Indonesia dan Standar Internasional”, UNESREV, vol. 6, no. 4, pp. 11624-11632, Jul. 2024.