[1]
Zahra Maulida Aulia and Gunawan Djajaputra, “Pengaturan Hukum Hak Atas Tanah dalam Perkawinan Campuran Menurut Undang-undang Pokok Agraria”, UNESREV, vol. 6, no. 4, pp. 10873–10879, Jun. 2024.