[1]
Y. Dekri, “PENGGUNAAN ALAT BUKTI SEBAGAI DASAR PENETAPAN TERSANGKA PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN KAPAL WISATA YANG MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG”, UNESREV, vol. 4, no. 4, pp. 584–591, Jul. 2022.