[1]
A. . Damaiyanti and K. . Roisah, “Peran Notaris dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Studi Komparatif Praktik Hukum Indonesia dan Standar Internasional”, UNESREV, vol. 6, no. 4, pp. 11624–11632, Jul. 2024.