[1]
Muhammad Dhafin Almanda Fauzan and Abdul Salam, “Kedudukan Harta Perkawinan yang Sedang Dijaminkan: Studi Akibat Pembuatan Perjanjian Pasca Perkawinan / Postnuptial Agreement”, UNESREV, vol. 6, no. 4, pp. 10923–10931, Jun. 2024.