Raja Hamnan, N. and Budi Cahyono, A. (2024) “Pencatatan Perjanjian Perkawinan dalam Perkawinan Campuran Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, Perlukah Pengesahan dari Pengadilan?”, UNES Law Review, 7(1), pp. 642–654. doi: 10.31933/unesrev.v7i1.2351.