Raja Hamnan, Nauval, and Akhmad Budi Cahyono. 2024. “Pencatatan Perjanjian Perkawinan Dalam Perkawinan Campuran Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, Perlukah Pengesahan Dari Pengadilan?”. UNES Law Review 7 (1), 642-54. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2351.