Aulia, E. (2024). Analisis Pasal 56 dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi dari Perspektif Kepastian Hukum. UNES Law Review, 7(1), 220-227. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2267