(1)
Nurfaidah, S. S.; Ratna, E. Analisis Yuridis Keabsahan Dan Kepastian Hukum Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Secara Lisan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. UNESREV 2025, 7, 1435-1441.