[1]
Shadiq, A., Sukmareni, S. and Zulfiko, R. 2023. Studi Perbandingan bentuk Pertanggung Jawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang Mengalami Gangguan Jiwa Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. UNES Law Review. 6, 1 (Sep. 2023), 297–305. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.854.