[1]
Rosadi, O. and Satria, A. 2022. IMPLIKASI YURIDIS PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA. UNES Law Review. 5, 1 (Oct. 2022), 99–109. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i1.294.