[1]
Dekri, Y. 2022. PENGGUNAAN ALAT BUKTI SEBAGAI DASAR PENETAPAN TERSANGKA PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN KAPAL WISATA YANG MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG. UNES Law Review. 4, 4 (Jul. 2022), 584–591. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v4i4.285.