Evaluasi Kelayakan Angkutan Kota di Kabupaten Karawang Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis kelayakan angkutan kota di Kabupaten Karawang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan dan kesesuaian operasional angkutan kota dengan ketentuan dalam Perda tersebut. Metode penelitian melibatkan survei lapangan, analisis dokumen perundang-undangan, dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi angkutan kota di Kabupaten Karawang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020. Beberapa aspek yang dievaluasi termasuk jadwal, rute, tarif, dan standar pelayanan. Kesenjangan antara implementasi dan ketentuan Perda telah mengakibatkan ketidaksesuaian dalam pengoperasian angkutan kota. Kesimpulannya, meskipun telah ada Perda yang mengatur penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Karawang, masih ada tantangan dalam memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan tersebut. Diperlukan tindakan lebih lanjut untuk mengkaji dan memperbaiki pelaksanaan angkutan kota agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Perda, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan angkutan yang aman, nyaman, dan efisien.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
LPM-ITB. (1997). Modul Pelatihan Perencanaan Sistem Angkutan Umum. KBK Rekayasa Transportasi, ITB, Bandung, 50-60.
Vuchic, V. R. (1981). Urban Public Transportation : System and Technology. Prentide- Hall, Englewood Cliffs: New Jersey.
Y, A. (2006). Pembuatan Aplikasi Untuk Perencanaan Trayek Angkutan Kota di Kota Mojokerto. Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.
Zakky. (2005). Fenomena Angkutan Desa-Kota di Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 142
Peraturan Menteri Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang