PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PERKAWINAN ATAS HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN
Main Article Content
Abstract
The purpose of the study is to identify the legal protection of marital agreements on joint property due to divorce and the benefits of marital agreements as a form of prevention, as well as legal protection of husband and wife's property in the event of divorce. The research method with a normative approach using a conceptual approach analyzes the problem using legal theory and conducts research on legislation that applies and is relevant to the problem. A marriage agreement is considered valid if it is made in writing in the form of a notarial deed before a notary and legalized by the civil registry, namely the KUA for those who are Muslims and a legal entity of citizenship for non-Muslims. Islam. and register with the local District Court, as stated in Chapter V Article 29 Paragraph (I) of the Marriage Law with the Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015 and its contents also apply to other parties who have an interest. It is concluded that the legal protection of a marriage agreement on joint property due to divorce provides freedom in determining the time for couples to make a marriage agreement and protect their property in the event of a divorce.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Cathy Roring, febrina V. (2014). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN 1 Oleh : Febrina Vivianita Cathy Roring 2. Lex Privatum, II(3), 20–27.
Damanhuri, H. (2007). Segi-Segi Hukum Perjanjian Perkawinan Harta Bersama. Bandung, Indonesia: CV. Mandar Maju.
Erwinsyahbana, T. (2020). Sistem Hukum Perkawinan Pada Negara Hukum Berdasarkan Pancasila. Jurnal Ilmu Hukum, 3(1). Retrieved from https://www.neliti.com/id/publications/9129/sistem-hukum-perkawinan-pada-negara-hukum-berdasarkan-pancasila
Jehani, L. (2012). Tanya Jawab Hukum perkawinan Pedoman Bagi (Calon) Suami Istri. Jakarta: Rana Pustaka.
M.Hadjon. (2011). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. (Peradaban) Retrieved from https://lib.ui.ac.id/detail.jsp?id=20133419
Muchsin. (2008). Perjanjian Perkawinan dalam perspektif Hukum Nasiona,. (Varia Peradilan) Retrieved from Media Neliti: https://media.neliti.com/media/publications/225077-perjanjian-dalam-perkawinan-sebuah-telaa-02c3f637.pdf
Mulyadi. (2008). Hukum Perkawinan Indonesia. e-jurnal lppmunsera, 3937. Retrieved from https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/ajudikasi/article/view/3937
Pohan, R. S. (2000). Hukum orang dan keluarga Surabaya. Retrieved from https://lib.ui.ac.id/detail?id=20462026&lokasi=lokal
Wantjik Saleh, K. (1987). Hukum Perkawinan Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia. Retrieved from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=371599
Surjanti. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA. Yustitiabelen, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulungagung.
Wisda Rauyani Efa Rahmatika, 2017, Analisis Yuridis Atas Perjanjian Perkawinan Ditinjau Dari Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Implikasi Putusan Mk No.69/PUU-XIII/2015, Vol. 4 No.3.
https://media.neliti.com/media/publications/324996-analisis-yuridis-atas-perjanjian-perkawi-26e3da06.pdf
Erdhyan Paramita, 2017, Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan Yang Tidak Disahkan Oleh Pegawai Pencatat Perkawinan, Jurnal Repertorium Volume IV No. 2.
https://jurnal.uns.ac.id/repertorium/article/download/18252/14458
Perjanjian Perkawinan Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Harta Bersama Akibat Perceraian
https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/analogihukum/article/view/3021
Abdul Kadir Muhammad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Cetakan 1. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
https://onesearch.id/Author/Home?author=Abdul+Kadir+Muhammad
Wahyono Darmabrata. 2009. Hukum Perkawinan Perdata (Syarat Sahnya Perkawinan, Hak dan Kewajiban Suami Istri, Harta Benda Perkawinan). Jakarta: Rizkita.
https://lib.ui.ac.id/detail?id=20163998
Isnaeni, M., 2016, Hukum Perkawinan Indonesia. Surabaya: PT. Revka Petra Media.
https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1194198
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Kitab Undang – Undang Hukum Perdata
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 69/PUU-XIII/2015