UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN OLEH KEPOLISIAN (STUDI KASUS POLRES TANAH KARO)
Main Article Content
Abstract
The phenomenon of gambling is nothing new in people's lives, from the past until now the practice of gambling has existed. In essence, this gambling is contrary to religion and decency, it is very dangerous for the life of society, nation, and state. But in fact, gambling is growing rapidly and is increasingly being carried out, either clandestinely or transparently, in a simple way or in a modern way. So, the role of the police is needed in dealing with this one social problem. This study discusses gambling that is rife in the Tanah Karo area. The increase in gambling that occurs from year to year, why can there be an increase whether it is the lack of education received by the public or the lack of firmness of the police in handling criminal acts of gambling. So, this study aims to discuss how the efforts made by the police in eradicating gambling in Tanah Karo and what obstacles the police have in handling criminal acts of gambling. Based on the objectives to be achieved, this study uses an empirical juridical method which reveals laws and regulations related to legal theories which are the object of research. The results of this study reveal how the efforts made by the Tanah Karo Police in acting against criminal acts of gambling in Tanah Karo, have they been efficient in reducing gambling cases in Tanah Karo.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Barda Nawawi Arief, 2010, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Penerbit Kencana, Jakarta.
Eddy Santoso, Sri Endah Wahyuningsih, Umar Ma’ruf, Peran Kepolisian Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian, Jurnal Daulat Hukum Vol. 1 No. 1 Maret 2018.
Failin, Ana Ramadhona, Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Oleh Kepolisian (Studi Kasus Polres Bukit Tinggi dan Polres Payakumbuh) “JURNAL CENDIKIA HUKUM”Vol 4 No.1 September 2018
Fatta Erlangga Andris, UPAYA KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN DADU GUNCANG (Studi Di Polres Asahan), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara 2018.
Ferdin Okta Wardana, Peran Kepolisian terhadap Tindak Pidana Judi Sabung Ayam di Ponorogo, Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan Vol. 3 No. 1 Maret 2022.
Hironnymus Jati, Kaum Miskin Mengais Pendapatan Lewat,Jttdi, http:/irvrvrv.freelists.org/cgibinllist?list id untirlanet.
https://plus.kapanlagi.com/memahami-arti-slogan-menurut-kamus-dan-pendapat-ahli-ketahui-juga-ciri-ciri-fungsinya-ee5307.html
Ismail Pettanasse, Kebijakan Hukum Pidana Di Indonesia Dalam Mengatasi Tindak Pidana Perjudian, Disiplin Vol. 22 No. 9 Juni 2016.
Karolina Sitepu, Pemberantasan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Togel di Wilayah Hukum Polresta Medan, Jurnal Ilmiah “RESEARCH SAINS” Vol. 1 No. 1 Januari 2015.
Nuraeny, Henny, 2013, Tindak Pidana Perdagangan Orang: Kebijakan hukum Pidana dan Pencegahannya, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta.
Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tugas kepolisian meliputi:
PP No. 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian
Rike Amalia, Henni Muchtar, Muhammad Prima Ersya, UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN OLEH POLRESTA PADANG, JCE Vol.2 No.1 2019.
UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
UU No.2 Pasal 5 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Yesmil Anwar dan Adang, 2013, Pengantar Sosiologi Hukum, Penerbit Grasindo, Jakarta.
Zulfadli, “Upaya kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Di Wilayah Hukum Polsek Turikale Kabupaten Maros”, UIN Alauddin Makasar 2017.