Return to Article Details PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OKNUM ANGGOTA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA YANG MENGANCAM WARTAWAN MELALUI MEDIA SEHINGGA MENIMBULKAN RASA BENCI DAN PERMUSUHAN SUKU, RAS, AGAMA DAN ANTAR GOLONGAN (Studi Putusan Nomor:175/Pid. Download Download PDF