TINJAUAN YURIDIS STATUS DOWN PAYMENT (UANG MUKA) DALAM JUAL BELI TANAH DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Main Article Content
Abstract
In practice, land sale and purchase agreements are sometimes faced with various problems, including defaults on the part of the buyer or seller where the parties are negligent or deliberately do not fulfill their achievements, thus causing the end of the sale and purchase agreement. For the purpose of this research, namely to find out and examine the down payment status due to the cancellation of land sale and purchase transactions linked to Law Number 8 of 1999 concern on Consumer Protection and to find the alternative dispute resolution that can be taken related to down payments related to land sale and purchase transactions . This study applies normative juridical research methods and is carried out descriptively. From the results of the research, the status of down payments in buying and selling land is associated with Law no. 8 of 1999, namely that one party cannot cancel a purchase because there is already a down payment. However, in some agreements it is possible to agree on the return of the down payment. If the cancellation is caused by the seller's default, thus he is obliged to return the down payment to the buyer, but if it is caused by the buyer's default, then the seller is not obliged to return the down payment. Dispute resolution that can be carried out by the buyer can be carried out amicably. If it doesn't work, then you can take the non-litigation route. To minimize this incident, the buyer should be more careful when carrying out the sale and purchase of land also need to make a binding sale and purchase deed in front of a notary as a perfect and valid witness and evidence.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Harahap, M. Y. (1986). Segi-segi Hukum Perjanjian. Alumni Bandung.
Harefa, S. (2022). Penyelesaian Sengketa Tanah Dalam Pengadaan Proyek Jalan Tol Dengan Asas Keadilan. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 2(1), 140–155.
Harsono, B. (1999). Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan UU Pokok Agraria. Djambatan Boedi.
Juwita, N. S. (2022). Penghapusan Uang Muka (Down Payment) Sebagai Penyelesaian Sengketa Tunggakan Dalam Angsuran Tanah Kavling Ditinjau Dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Hukum Positif (Studi di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan). UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Mamudji, S. (2017). Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 34(3), 194–209.
Mulyadi, K., & Widjaja, G. (2003). Perikatan yang lahir dari Perjanjian. P.T.Raja Grafindo Persada.
Nairpaty, K. L. (2015). Kewajiban Pengembalian Uang Muka Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah yang Dibatalkan Secara Sepihak. Universitas Jember.
Prawirohamidjojo, R. S. (1979). Hukum Perikatan. Bina Ilmu.
Prodjodikoro, W. (1993). Asas-asas Hukum Perjanjian,. Sumur Bandung.
RI, K. (2022). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring.
Salim, H. S. (2003). Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak,. Sinar Grafika.
Soimin, S. (2004). Status Hak Dan Pembebasan Tanah. Sinar Grafika.
Subekti, R. (1995). Aneka Perjanjian. PT. Citra Aditya Bakti.
Sutedi, A. (2018). Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya (Cetakan 9). Sinar Grafika.
UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.