Transformasi Budaya Hukum: Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat Multikultural
Main Article Content
Abstract
Transformasi budaya hukum merupakan suatu proses yang penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat multikultural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum dapat diadaptasi dengan nilai-nilai budaya lokal dalam masyarakat yang memiliki keberagaman budaya. Proses ini melibatkan dialog antara hukum formal dan norma-norma sosial budaya yang sudah ada, dengan tujuan menciptakan hukum yang relevan dan diterima oleh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang berlaku di komunitas mereka, sehingga hukum perlu dirancang dengan memperhatikan norma budaya lokal untuk memperoleh legitimasi dan efektivitas. Pendekatan yang inklusif dan berbasis budaya sangat penting untuk membangun sistem hukum yang adil, harmonis, dan dapat diterima oleh masyarakat multikultural.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Fuad, I.Z. 2010. Kesadaran Hukum Pengusaha Kecil Di Bidang Pangan Dalam Kemasan Di Kota Semarang Terhadap Regulasi Sertifikasi Produk Halal. Tesis. Universitas Diponegoro, Semarang.
Kuncorowati, W. 2009. Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia. Jurnal Civics. Vol. 06, No. 1.
Prayogi, R. 2018. Studi Tentang Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pada Siswa SMA Negeri 1 Rambah Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Skripsi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sumatera Utara.
Rosana, E. 2014. Kepatuhan HukumSebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Tapis. Vol. 10. No. 3. Desember 2018.
Sastrakusumah, N. E. 2015. Studi Tentang Kesadaran Hukum Siswa Dalam Berlalu Lintas (Studi Kasus Terhadap Siswa SMA Negeri 6 Bandung). Skripsi: UPI.
Tagel, D.P. 2013. Kesadaran Hukum Masyarakat Pengguna Jalan di Kota Denpasar. Tesis. Universitas Udayana, Bali.