Return to Article Details Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor : 96/G/2023/PTUN.MDN tentang Pembatalan Serta Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Download Download PDF