Perlindungan Hukum atas Inkonsistensi Penerapan Unsur “Persamaan pada Pokoknya” dalam Penegakan Hukum Sengketa Merek
Main Article Content
Abstract
The aim of this research is to analyze the realization of legal certainty in the inconsistent application of the "equality in essence" element in trademark disputes and repressive legal protection for inconsistencies in trademark disputes by fulfilling the element of "equality in essence". The research method used is normative juridical, with a statutory, legal conceptual and case approach. Data comes from secondary data, including primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Data analysis is descriptive analytical. The results of the research found that the description of the element of "substantial similarity" in brands is where there are similarities caused by the presence of dominant elements between one brand and another, giving the impression of similarities, whether in terms of shape, way of placement, way of writing or a combination of elements, or similarities in speech sounds. The existence of inconsistencies shows that legal certainty has not been realized. Repressive legal protection for inconsistencies in trademark disputes by fulfilling the element of "equality in essence" can be realized by providing preventive protection so that the problem does not occur again, which is realized by standardizing law enforcement procedures, strengthening legislation, supervision and outreach. Apart from these preventive measures, repressive protection against the occurrence of these inconsistency problems can be carried out by filing ordinary legal remedies in the form of appeals and cassation, as well as extraordinary legal remedies in the form of judicial review.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Anugrah, Sendy. 2019. “Unsur Persamaan pada Pokoknya dalam Pendaftaran Merek Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Penerapannya dalam Praktik Dihubungkan dengan Pelanggaran terhadap Merek Terkenal”. Aktualita Jurnal Hukum, Vol. 2, No. 1.
Asikin, Moh. & Masidin. 2023. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Prenada Media.
Asuan. 2022. “Pendaftaran Hak atas Merek”. Solusi, Vol. 20, No. 1.
A., Muhammad Shafwan & Heru Sugiyono. 2021. “Perlindungan Hukum bagi Pemegang Merek Terkenal di Indonesia”. Jurnal USM Law Review, Vol. 4, No. 2.
Damian, Deddy. 2017. Dinamika Hukum dalam Pembangunan Berkelanjutan. Bandung: Alumni.
Dewi, C. G. 2021. Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Merek. Yogyakarta: Deepublish.
Denny, dkk. 2022. “Penyelesaian Sengketa Merek di Indonesia: Studi Putusan”. Jurnal Sapientia et Virtus, Vol. 7, No. 2.
Efendi, A’an. 2021. Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana.
Gunawan, Yusuf. 2022. “Penyelesaian Sengketa Merek Terdaftar dan Merek Terkenal dalam Mewujudkan Perlindungan Hukum”. Iblam Law Review, Vol. 2, No. 2.
Kadarudin. 2021. Penelitian di Bidang Ilmu Hukum (Sebuah Pemahaman Awal). Semarang: Formaci.
Marzuki, Peter Mahmud. 2008. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana.
Maulana, I. B. 2020. Sukses Bisnis Melalui Merek, Paten dan Hak Cipta. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mustafa, M. E. 2020. Aneka penegakan hukum hak cipta, paten, merek dan indikasi geografis. Bandung: Penerbit Alumni.
M., Peter Mahmud. 2017. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.
OK. Saidin. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights), Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Situmeang, Ampuan. dkk. 2020. Dinamika Hukum dalam Paradigma Das Sollen dan Das Sein. Malang: Intelegensia Media.
Syahrum, Muhammad. 2022. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum: Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi, dan Tesis. Riau: Dotplus Publisher.
Waluyo, Bambang. 2016. Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.