Analisis Pengamanan Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah Melalui Sertipikasi Di Kota Tanjungbalai (Studi Pada Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai)
Main Article Content
Abstract
The safeguarding of assets belonging to the Tanjungbalai city government through land certification. So on the plot of land it can be known with certainty the location of the land, the boundaries of the land, the area of the land, the buildings and the types of plants that are on it. Local governments in implementing their regional autonomy system will create good governance by making fundamental changes in the management and optimization of their resources. So that various affairs to the regional government which have been delegated the authority can be carried out optimally, one of which is the management of assets belonging to the local government of Tanjungbalai City. The problem in this study is to find out how to manage Tanjungbalai City government assets in the perspective of Law No. 1 of 2004 and Government Regulation No. 6 of 2006 and the efforts made by the Tajungbalai City government in securing land assets belonging to the region as well as the obstacles experienced by the City government. and the Tanjungbalai City Land Office. Based on research conducted at the Land Office of Tanjungbalai City and Tanjungbalai City Government, it was found that there was land that did not have rights as a result of the non-optimal work of the local government so that it gave positive changes to the assets of the Tanjungbalai city government.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Altriara, Rodyto. (2019). Akibat Hukum Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Ganda Yang Digunakan Sebagai Jaminan Menurut UU Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah. Skripsi. Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, Universitas Jember Fakultas Hukum.
Atmosudirjo, Prajudi. (1997). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Badeoda, Yosef B. (2012). Pemanfaatan Aset Tanah Milik Instansi Pemerintah. Jurnal Keadilan, 6(1).
Black, Henry Campbell. (1990). Black’s Law Dictionary (Cet. 6). USA: West Publishing.
Dinata, Johara T. Jaya. (1999). Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan dan Wilayah. Bandung: ITB.
Endeng. (2019). Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang. Jurnal Hukum Positum, 4(1), Juni.
Fajar, Mukti, & Yulianto Achmad. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hadikusuma, Hadikusuma. (2001). Hukum Perekonomian Adat Indonesia (Cet. 1). Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hadjon, Philipus M. (1997). Tentang Wewenang. Yuridika, 12(5-6), September-Desember.
Hadjon, Philipus M., et al. (2011). Pengantar Hukum Administrasi Negara (Cet. 11). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Harsono, Boedi. (2008). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraris, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.
Hartanto, J. Andi. (2014). Hukum Pertanahan: Karakteristik Jual Beli Tanah Yang Belum Terdaftar Hak Atas Tanahnya. Surabaya: Laksbang Justitia.
Hasibuan, Abdurrozzaq. (2003). Metode Penelitian. Medan: Multi Grafika.
Horoepoetri, Arimbi, & Achmad Santosa. (2003). Peran Serta Masyarakat Dalam Mengelola Lingkungan. Jakarta: Walhi.
https://www.Pemerintah Kotatanjungbalai.go.id
Ibrahim, Johnny. (2006). Teori dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.
Kamelo, Tan. (2004). Hukum Jaminan Fidusia: Suatu Kebutuhan Yang Didambakan. Bandung: Alumni.
Krisindarto, Agung. (2012). Pengelolaan Aset Tanah Milik Pemerintah Kota Semarang. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 8(4), Desember.
Kusumohamidjojo, Budiono. (1999). Ketertiban yang Adil. Jakarta: Grasindo.
Lotulung, Paulus Efendie. (1994). Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Lumbanraja, Elisabet. (2010). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertipikat Ganda Di Kabupaten Minahasa Utara (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor: 227 K/ TUN/ 2010). Tesis. Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.
Ma’ruf, Ali. (2011). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda Dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda Di Kantor Pertanahan Jepara). Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Mertokusumo, Sudikno. (2003). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Moleong, Lexy J. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, Bahder Johan. (2008). Metode Penelitian Ilmu Hukum (Cet. 1). Bandung: Mandar Maju.
Nawawi, Hadari. (1995). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Nurdin, Amin, & Ahmad Abroti. (2006). Mengerti Sosiologi: Pengantar untuk Memahami Konsep-Konsep Dasar. Jakarta: UIN Jakarta Press.
Nurfaradiba, Andi Sitti Saidah. (2018). Peran Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar Dalam Menyelesaikan Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016. Tesis. Program Studi Magister Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Parlindungan, AP. (1998). Komentar Undang-Undang Pokok Agraria. Bandung: Mandar Maju.
Prodjohamidjojo, Martiman. (2001). Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam Kasus Korupsi. Bandung: Mandar Maju.
Renaldi. (2020). Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional Terhadap Munculnya Sertipikat Dengan Kepemilikan Ganda. Skripsi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Jember, Fakultas Hukum.
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Romlah, Siti. (2018). Pengelolaan Aset Daerah Atas Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2015-2016. JOM FISIP, 5(1), April.
Setiabudhi, Donna Okthalia. (2019). Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah dalam Perspektif Good Governance. The Studies of Social Science, 1(1).
Sinaga, Petrus R.G. (2014). Sertipikat Hak Atas Tanah Dan Implikasi Terhadap Kepastian Kepemilikan Tanah. Lex et Societatis, 2(7), Agustus.
Siregar, Doli D. (2004). Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Soekanto, Soerjono, & Sri Mamudji. (2006). Penelitian Hukum Normatif: Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2012). Pengantar Penelitian Hukum (Cet. 3). Jakarta: UI Press.
Soemitro, Ronny H. (2006). Metodelogi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia.
Soimin, Soedharyo. (1993). Status Hak dan Pembebasan Tanah. Jakarta: Sinar Grafika.
Suhardono, Edy. (1994). Teori Peran (Konsep, Derivasi dan Implikasinya). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sumardjono, Maria S. W. (2009). Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Kompas.
Sunggono, Bambang. (2010). Metodelogi Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Suryabrata, Sumadi. (1998). Metodologi Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Susanto, Phill. Astrid S. (1979). Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung: Binacipta.
Syamsir, Torang. (2014). Organisasi & Manajemen (Perilaku, Struktur, Budaya & Perubahan Organisasi). Bandung: Alfabeta.
Syarief, Elza. (2012). Menuntaskan Sengketa Tanah. Jakarta: PT. Gramedia.
Utama, Anshari. (2019). Penyelesaian Sengketa Sertipikat Ganda Hak Atas Tanah oleh Badan Pertanahan Nasional Tapanuli Utara. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.
Wignjodipuro, Surojo. (1982). Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: Gunung Agung.
Winarno, Nur Basuki. (2008). Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi. Yogyakarta: Laksbang Mediatama.
Wirutomo, Paulus. (1981). Pokok-Pokok Pikiran dalam Sosiologi. Jakarta: Rajawali.
¬