Situational Crime Prevention dalam Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Kampung Baru Jakarta Selatan
Main Article Content
Abstract
Studi ini berfokus pada teori Pencegahan Kejahatan Situasional (Stuational Crime Prevention) untuk menyelidiki kejadian pencurian motor di wilayah Kampung Baru, Jakarta Selatan. Pencurian kendaraan bermotor adalah masalah besar yang membahayakan keamanan dan kemakmuran masyarakat. Studi ini melihat faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan ini dan metode pencegahan yang efektif. Ini dilakukan melalui metode kualitatif deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Untuk memberikan gambaran lengkap tentang kondisi ini, wawancara, observasi, dan studi dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara penegak hukum dan masyarakat untuk menerapkan strategi pencegahan, seperti pengawasan yang lebih baik, area parkir yang lebih aman, dan pendidikan masyarakat tentang keamanan kendaraan. Penelitian ini diharapkan dapat membantu membuat kebijakan publik yang lebih baik untuk mengurangi jumlah pencurian motor di Indonesia.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Amelia, M. (2023, Agustus 16). Ada 765 Laporan Pencurian di Jaksel, Polisi Beri Imbauan ke 10 RW. Diambil kembali dari DetikNews: https://news.detik.com/berita/d-6879089/ada-765-laporan-pencurian-di-jaksel-polisi-beri-imbauan-ke-10-rw
Auli , R. C. (2023, Desember 18). Ini Bunyi Pasal 362 Tentang Pencurian. Diambil kembali dari hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/klinik/a/ini-bunyi-pasal-362-kuhp-tentang-pencurian-lt65802c0e6e0f9/
Ayu, S. D. (2024, Mei 20). Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan. Diambil kembali dari DetikNews: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/20/11135141/marak-kasus-curanmor-di-tanjung-priok-polisi-imbau-masyarakat-kunci-ganda
Azmi, N. A. (2014). Modus Operandi Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua (Studi di Polresta Malang). Brawijaya Law Student Jurnal, 15.
Brahmantara, D. (2020). Peranan Reserse Kriminal Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Ubud. Jurnal Preferensi Hukum, 15.
Christie, S. N., Yuliartini, N. P., & Mangku, D. G. (2021). Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Di Kota Singaraja. Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, 120.
Clarke, R. V. (1980). Situational" Crime Prevention: Theory and Practice. The British Journal of Criminology, 136-147.
Cornish, D. B., & Clarke, R. V. (2003). Opportunities, Precipitators And Criminal Decisions:A Reply To Wortley's Critique Of Situational Crime Prevention. Crime Prevention Studies, 41-96.
Dendy, J. (2022). Perancangan Sistem Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor Berbasis ESP32 pada PT. Suwarna Dwipa Maju. TECHNOMEDIA JOURNAL, 3.
Fazlina, W. N. (2022). Strategi Pencegahan Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Pada Polsek Tampan Kota Pekanbaru). Repository Universitas Islam Riau, 1.
Hafidah, C. (2021). Situationalcrime Prevention Dalam Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor Di Komplek Asrama Polisi Palmerah. 1.
Magrhobi , B. D. (2014). Tinjauan Kriminologis Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang) . Brawijaya Law Student Journal, 8-14.
Moloeng, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif / penulis, Prof. DR. Lexy J. Moleong, M.A. Bandung: Pt Remaja Rosdakarya.
Reynald, D. M. (2011). Guardians on guardianship: Factors affecting the willingness to supervise, the ability to detect potential offenders, and the willingness to intervene. Journal of Research in Crime and Delinquency, 358-390.
Tilley, N., & Sidebottom, A. (2005). Handbook of Crime Prevention and Community. Willan Publishing.
Wiradinata, P. I., Nyoman Gede Sugiartha, N. I., & Widyantara, M. M. (2023). Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Studi Kasus Di Polsek Blahbatuh, Kabupaten Gianyar). Jurnal Kontruksi Hukum, 79-83.