Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi dan Gaya Hidup dalam Prostitusi Online: Analisis Feminisme Radikal pada Kasus Istri yang Dijual oleh Suami

Main Article Content

Alhaya Darmasari
Chazizah Gusnita

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang mendorong keterlibatan dalam prostitusi online, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan ekonomi dan gaya hidup mewah, serta menganalisisnya melalui perspektif feminisme radikal pada kasus istri yang dijual oleh suami. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan ekonomi yang mendesak, seperti kemiskinan dan tanggung jawab keluarga, merupakan faktor utama yang mendorong individu terlibat dalam prostitusi online. Selain itu, keinginan untuk mempertahankan atau meningkatkan gaya hidup mewah juga menjadi motivasi signifikan. Analisis feminisme radikal mengungkapkan bahwa prostitusi online merupakan bentuk eksploitasi dan penindasan patriarki, di mana perempuan dieksploitasi untuk keuntungan ekonomi laki-laki. Kasus istri yang dijual oleh suami mencerminkan bentuk ekstrem dari kontrol patriarkal dan kekerasan berbasis gender. Temuan ini menunjukkan perlunya upaya peningkatan akses pendidikan dan pekerjaan layak bagi perempuan, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku eksploitasi, serta penyediaan dukungan psikologis dan sosial bagi korban prostitusi. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika prostitusi online dan eksploitasi gender serta menawarkan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi masalah ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Alhaya Darmasari, & Chazizah Gusnita. (2024). Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi dan Gaya Hidup dalam Prostitusi Online: Analisis Feminisme Radikal pada Kasus Istri yang Dijual oleh Suami. UNES Law Review, 6(4), 10846-10854. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.1988
Section
Articles

References

Gusnita, C. (2019). Transformasi Prostitusi Online Sebagai Pergeseran Globalisasi Teknologi Kejahatan. Simposium Nasional Ilmiah dengan tema: (Peningkatan Kualitas Publikasi Ilmiah melalui Hasil Riset dan Pengabdian (hal. 808-815). Jakarta: Unindra.
Efendi, Z. (2021). Analisis komunikasi pada aplikasi MiChat sebagai sarana media prostitusi online di Pontianak. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 4(2), 86–107.
Flora, H. S. (2022). Modus operandi tindak pidana prostitusi melalui media sosial online. Journal Justiciabelen (JJ), 2(2), 120–138.
Humsona, R., & Yuliani, S. (2023). Perubahan relasi gender dan seksualitas dalam prostitusi: Kajian feminisme Barat dan feminisme pascakolonial. Jurnal Analisa Sosiologi, 12(1).
Puspita, Y. (2015). Pemanfaatan new media dalam memudahkan komunikasi dan transaksi pelacur gay. Jurnal Pekommas, 18(3), 203–212.
Royani, A., & Ningtias, A. D. (2021). Uji konteks terhadap penerapan teknik undercover buy dalam prostitusi online dalam pemberantasan tindak pidana prostitusi di Indonesia. Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 5(1).
Schulze, E. (2014). Sexual exploitation and prostitution and its impact on gender equality.
Sparks, E. P., Marcum, C. D., Clevenger, S. L., & Sedlacek, J. (2020). Comparison of financial lucrativeness and safety in the world of online and offline prostitution: An exploratory study of perceptions and experiences of law enforcement. American Journal of Criminal Justice, 45(2), 332–348. https://doi.org/10.1007/s12103-019-09509-0
Suryandaru, Y. S. (2001). Hegemoni dan reproduksi kekuasaan dalam perdagangan perempuan (trafficking) untuk prostitusi. Manusia, Kebudayaan, Dan Politik, 14(2), 35–50.
SIMFONI-PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). (2024, January 1). https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan