Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli Properti di Indonesia
Main Article Content
Abstract
The purpose of this research is to describe the form of legal liability that can be carried out by real estate companies that experience bankruptcy against consumers who are harmed by them. The method used in this research is normative juridical because the author seeks to conduct a critical analysis related to legal protection to consumers who are bound in a sale and purchase agreement with a real estate company. The rise of real estate companies experiencing bankruptcy due to the impact of the COVID-19 event has caused a situation that is detrimental to consumers of the real estate industry. The results of this study show that the bankruptcy condition experienced by PT Cowell has harmed consumers who are in the weakest position in the compensation repayment mechanism. Consumers as concurrent creditors are the last party to receive compensation after separatist creditors and preferred creditors have received compensation. Even though it has gone bankrupt, PT Cowell is still responsible for providing compensation to its consumers in accordance with the written agreement that was previously agreed upon and approved. The author considers that in order to protect consumers who have been harmed, government officials must act firmly against companies that cannot carry out their responsibilities properly.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Hutagalung, Arie S. Condominium dan Permasalahannya. (Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007).
Solikin, Nur. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. (Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media, 2021).
Yuhelson. Kepastian Hukum Perdamaian Dalam Kepailitan, (Yogyakarta: Zahir Publishing, 2023).
Indonesia. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
________. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
________. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Indonesia. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga.Jkt.Ps.
Disemadi, Hari Sutra dan Danial Gomes. “Perlindungan Hukum Kreditur Konkuren Dalam Perspektif Hukum Kepailitan Di Indonesia”. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. Volume 9. Nomor 1 (Februari 2021): 123-134
Hindrawan, Prayogo. “Tanggung Jawab Kurator dalam Menerapkan Asas Pari Passu Prorata Parte dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit”. Locus Journal of Academic Literature Review. Volume 2. Nomor 8 (Agustus 2023): 720–732.
Jayadi, Hendri. “Perlindungan Hukum Terhadap Penerapan Asas Pari Passu Prorata Partij Terhadap Kreditor Konkuren Dalam Perspektif Hukum Acara Perdata”. Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam. Volume 3. Nomor 2 (December 2021): 277- 282.
Kamahayani, Monitacia. “Penerapan Asas Pari Passu Pro Rata Parte Terhadap Pemberesan Harta Pailit PT Dhiva Inter Sarana Dan Richard Setiawan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 169 PK/PDT.SUS-PAILIT/2017)”. Jurnal Hukum Adigama. Volume 3. Nomor 1 (Juli 2020): 71-91
Lasabuda, R. “Pembangunan Wilayah Pesisir Dan Lautan Dalam Perspektif Negara Kepulauan Republik Indonesia”. Jurnal Ilmiah Platax. Volume 1. Nomor 2 (2013): 92-101
Nola, Luthvi Febryka. “Kedudukan Konsumen Dalam Kepailitan (The Position Of Consumer In Bankruptcy)”. Jurnal Negara Hukum. Volume 8. Nomor 2 (2017): 255-270
Talia, Maria Clarisa dan M. Hadi Shubhan. “Kewajiban Kreditor Separatis yang Menjual Benda Jaminannya Untuk Memberikan Hasilnya Kepada Kreditor Preferen”. Jurist-Diction. Volume 5 Nomor 6 (November 2022): 2287-2310