Tinjauan Yuridis Intervensi Pemerintah Selaku Host Country Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Investor Asing di Sektor Perbankan
Main Article Content
Abstract
Investment in Indonesia is growing in all sectors including banking, capital markets, automotive and others. The banking industry become a major aspect for state development therefore firm implementation of regulation and supervision is needed. Having good banking supervision will encourage economic growth in Indonesia which will be realized by growing investment in other sectors. Normally, Public Officer carried out their supervisory action straight to banking policies, but in some case discretion become one of the alternative to save banking industry from declining financial liquidity. In the other hand, judiciary verdict tend to consider legal positivism only, the following result this banking supervisory action is not permitted. However, the understanding of the tribunal to analize the banking problem should consider the dynamic changes of society. Therefore, the role of the government as Host Country is very important in creating a good investment climate from a judicial perspective which, apart from providing certainty, can also provide justice for foreign investors in Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Cahyaningrum, Dian. Jurnal Politik Hukum Kepemilikan Asing Pada Perbankan Nasional (Law Politic Of The Foreign Ownership In The National Bank. Jurnal P3DI Bidang Hukum, Gedung Nusantara 1 Lantai 2, Setjen DPR RI., hal. 81. Tahun 2015
Cindy, Budiman Ginting dan Mahmul Siregar. 2013. Analisis Yuridis Prinsip Hukum Perlakuan Sama Kepada Investor Domestik Dan Investor Asing Yang Melakukan Kegiatan Penanaman Modal Di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi TRANSPARENCY, Volume II Nomor 1, Juni 2013, hal. 3.
Djumhana, Drs. Muhamad. 2018. Hukum Perbankan di Indonesia. Cetakan Kelima. Bandung:PT Citra Aditya Bakti.
Indonesia Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 tahun 2011. TLN Nomor 5253.
Indonesia, Peraturan Bank Indonesia tentang Kepemilikan Saham Bank Umum Nomor 14/8/PBI/2012. TLN. 5327.
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kepemilikan Saham Bank Umum Nomor 56/POJK.03/2016. TLN. 5291.
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum Nomor 15/POJK.03/2017. TLN. 6039.
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa keuangan Nomor 34/POJK.03/2018.TLN. 6285.
Indonesia, Peraturan tentang Dasar Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka di Bidang Penanaman Modal, Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal Nomor 44 tahun 2016, LN. 51.
Indonesia, Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014. TLN. No. 5601.
Indonesia, Undang-Undang tentang Administrasi Penanaman Modal 25 Tahun 2007. LN Tahun 2007 No. 67.
Indonesia, Undang-Undang tentang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020. TLN.6573
Indonesia. Undang-Undang tentang Perbankan. Undang-Undang Nomor 7, LN No. 31 Tahun 1992. TLN. No. 3472.
Indonesia. Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-Undang Nomor10, LN No.182 tahun 1998.TLN. No.3790.
Murdadi, Bambang. Jurnal Kepemilikan Saham Perbankan Oleh Asing Sampai 99%, WOW !,. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang. Hal. 6. Tahun 2015.
Rajagukguk, Erman. 2017. Hukum Investasi (Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Jakarta: UAI PRESS, 2017.
Rokhmatussa’dyah, Anna dan Suratman. 2018. Hukum Investasi & Pasar Modal. Cetakan Kelima. Jakarta: PT SInar Grafika.
Salim HS, H dan Budi Sutrisno. 2020. Hukum Investasi Di Indonesia. Edisi Kedua. Depok: PT RajaGrafindo Persada.