Upaya Perlindungan Anak oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Terhadap Korban Pelecehan Seksual
Main Article Content
Abstract
This research analyzes the efforts of child protection agencies in Indonesia to protect victims of sexual abuse. By employing qualitative analysis methods on relevant data, the main conclusion of this study is that child protection agencies face several constraints that limit their effectiveness in providing adequate protection to victims of sexual abuse. These constraints include limited resources, lack of coordination among agencies, low public awareness, limited access to protection services, and inconsistent law enforcement. Close collaboration between the government, civil society organizations, and all elements of society is needed to address these constraints and enhance child protection in Indonesia, particularly in the context of sexual abuse victims.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Fauzyah, F. (2022). Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual Pada Anak dalam Sistem Peradilan Pidana di Hubungkan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Fikriana, A., & Efandy, M. R. (2023). PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM KONTEN PELECEHAN SEKSUAL DI BAWAH UMUR. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(12), 31-40.
Lestari, D. P. (2018). Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam Perlindungan Korban Kekerasan Anak. Martabat, 2(2), 315-338.
Putri, I. F. A., & Panjaitan, J. D. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DAN DISKRIMINASI. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 1(5), 11-20.
Widayanti, S. (2023). Perlindungan Anak Korban Kekerasan oleh Pemerintah Daerah Di Yogyakarta (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).