Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah dalam Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 86/Pdt.G/2019/Pn.Mdn)

Main Article Content

Binanda Ayu Ramadhani
Adhitya Widya Kartika

Abstract

as regulated in Article 61 of the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 71 of 2012 concerning the Implementation of Land Acquisition for Development in the Public Interest. However, in this case, the Plaintiff as the party who has the right does not use legal remedies in the provisions mentioned above, so the Plaintiff is deemed to have accepted the decision of the land procurement committee by law. So this matter cannot be said to be an unlawful act, because there has been no rejection of the Plaintiff's objection to the results of the Inventory and Identification of Land Acquisition for the Medan - Binjai Toll Road Section I Clearance Project. As explained in the explanation above, the unlawful act committed by Defendants I, II and III regarding violating the law was wrong, because the Plaintiff had not yet held a deliberation regarding his objection, where it was clear that the implementation of land acquisition for development was in the public interest, objections to the results of the inventory and identification were rejected, the Chief Executive of Land Procurement made minutes of rejection. However, in this case no objection has ever been raised by the Plaintiff.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ayu Ramadhani, B., & Widya Kartika, A. (2024). Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah dalam Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 86/Pdt.G/2019/Pn.Mdn). UNES Law Review, 6(3), 9059-9070. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1830
Section
Articles

References

Artikel, Buku, dan Laporan
Putri Lestari, Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Demi Kepentingan Umum di Indonesia Berdasarkan Pancasila, SIGn Jurnal Hukum, Vol. 1, 2020.
Tajuddin Noor dkk, Tinjauan Yuridis terhadap Perbuatan Melawan Hukum Atas Menempati/ Menguasai Tanah Dan Bangunan Hak Orang Lain (Studi Kasus Putusan Nomor 340/PDT.G/2015/PN.MDN), Jurnal Hukum Responsif FH UNPAB, 2019.
Agus Suntoro, Penilaian Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum: Perspektif Ham*, BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, Vol 5, 2019.
Embun Sari dkk, Politik Hukum Pengadaan Tanah Terhadap Tanah Abrasi Pasca Diberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja, Jurnal Ius Constituendum, Vol 7, 2022.
Luh Nyoman Diah Sri Prabandari, Pemberian Ganti Rugi Terhadap Pengadaan Tanah Oleh Pemerintah Untuk Kepentingan Umum, Jurnal Analogi Hukum, Vol 3, 2021.
Setiyo Utomo, Problematika Proses Pengadaan Tanah, Jurnal Justisia, Vol 5, 2020.
Dhaniswara K. Harjono, Tanggung Jawab Penilai dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Jurnal Hukum Indonesia: Vol 2, 2023.
Shelin Nabila Wibowo, Kepastian Hukum Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Volume 4, Nomor 2, Juni 2021.
Cici Mindan cah Yani dkk, Kajian Yuridis Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Jurnal Privat e Law Fakultas Hukum, Vol . 1, 2021.
Wahyu Putri Arifah dkk, Implementasi Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang-Sicincin Dari Aspek Pengadaan Tanah, Jurnal Niara, Vol. 13, 2021.
Hasni, Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah Edisi Ketiga, Rajawali Pers, Jakarta, 2016.
Adrian Sutedi, Implementasi Prisnip Kepentingan Umum Di dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Edisi Revisi Cetakan Pertama, Sinar Grafika Offset, Jakarta, 2020.
Irene Eka Sihombing, Segi-Segi Hukum Tanah Nasional Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Usakti, Jakarta, 2017.
Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Maha Karya Pustaka, Yogyakarta, 2021

Peraturan dan Putusan Hukum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-Hak Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Diatasnya, Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 288, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 2324
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3475
Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 86/PDT.G/2019/PN.MDN tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai