Pemenuhan Asas Keadilan dalam Pemberian Ganti Kerugian Terhadap Pemilik Tanah Akibat Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Main Article Content
Abstract
In the practice of land acquisition for development in the public interest, affected land owners must be given appropriate compensation and fulfill the principles of justice. In the end, often providing compensation for these losses is not appropriate and fair. This research aims to reveal justice in providing compensation to land owners due to land acquisition for development in the public interest. This study is a normative legal study which has descriptive characteristics. Secondary data which includes primary, secondary and tertiary legal material was obtained through library study. After the data is collected, it is then studied using qualitative analysis techniques based on a statutory approach. The findings of this research show that providing compensation to land owners due to land acquisition for development in the public interest is often because justice is not met.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Efendi, Jonaedi, Rijadi, Prasetijo. Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. pencetakan pertama. (Jakarta: Kencana, 2022)
Fauzan, Uzair, Prasetyo, Heru. Teori Keadilan. pencetakan pertama. (Yogyakarta: Perpustakaan Mahasiswa, 2006)
Arba, H. M. Undang-undang tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Cetakan pertama (Jakarta: Sinar Graphics, 2019).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. cetakan ke-16. (Jakarta: Grup Prenadamedia, 2021).
Ramdhan, M. Metode Penelitian. pencetakan pertama. (Surabaya: Cipta Media Nusantara, 2021).
Rato, Dominikus. Mencari Filsafat Hukum, Menemukan Pemahaman Hukum. pencetakan pertama. (Surabaya: Laksbang Justitia Surabaya, 2011)
Santoso, Urip. Hukum Agraria dan Hak Atas Tanah. pencetakan ke-2. (Jakarta: Kencana, 2006).
Soekanto, Soerjono. Tinjauan Singkat Penelitian Hukum Normatif, (Jakarta: Rajawali Pers, 2006).
Kasenda, DG (2017). Kompensasi dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. MORALITAS: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 122-141.
Lestari, P. (2020). Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Indonesia Berdasarkan Pancasila. Jurnal Hukum TANDA, 1(2), 71-86.
Sahnan, S., Fathoni, M.Y., & Salat, M. (2015). Penerapan asas keadilan dalam pendanaan pertanahan untuk pembangunan demi kepentingan umum. Jurnal Studi Hukum dan Keadilan IUS, 3(3).
Subekti, R. (2016). Kebijakan Pemberian Kompensasi dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Jurnal Hukum Justisia, 5(2), 376-394.
Sutanto, DN (2013). Kajian Lembaga Hukum Konsinyasi Ganti Kerugian dan Asas Kesepakatan dalam Peraturan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Demi Kepentingan Umum Dalam Mewujudkan Keadilan Bagi Pemegang Hak Atas Tanah. Disertasi Doktor, UAJY.
Yusrizal, M. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 113-138.
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 14).
Indonesia. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043).
Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280).
Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6631).
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6885).