Juridical Review of Practice Permit Arrangements for Foreign Doctors in View of Health Law Number 17 of 2023 Jo Regulation of the Minister of Health Number 35 of 2022 and the Benefits of the Presence of Foreign Doctors for the People of Indonesia
Main Article Content
Abstract
Competency evaluation is crucial components in the acceptance of foreign doctors in Indonesia, foreign doctor will be assessed for their ability and quality to help the improvement of health services standard in Indonesia. Many Indonesian citizen seeking medical treatment abroad and caused the country losing Rp.165 tillion, which may be due to the populace’s preference for services provided by hospitals overseas. Law are established to fulfill 3 principles; justice, benefits, and certainty. Regulation regarding foreign doctor practicing in Indonesia fulfills the principle of benefit in accordance with Article 2 letter c of Law Number 17 of 2023 concerning Health Law, which states that the principle of benefit in health development must provide the greatest benefit for humanity and a healthy life for every citizen. The method used in this research is normative juridical research with an approach through legislation and examination of norms and rules applicable in Indonesia.vThe government has made quite a lot of regulations governing the utilization of foreign healthcare workers. However it would be even better if the regulations itself could be harmonized and have many benefits to increase the quality of health services in Indonesia.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Ayu Nadya Kusumawati, "Identifikasi Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Medical Tourism pada Rumah Sakit di Indonesia”, Jurnal Administrasi Rumah Sakit, Volume 5 Nomor 1, 2018.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997.
B. Heru Setyono, Efektifitas Pengawasan Pemerintah Terhadap Perijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Tesis, Universitas 17 Agustus 1945, 2020, hlm 87.
Boedi Setiawan, Muhardi, “Wisata Medis Dalam Peningkatan Pelayanan Rumah Sakit”, Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjanan, Volume.1, No. 1, 2020
Dovi Hakiki Syahbuddin, “Pendayagunaan Dokter Spesialis Terhadap Pemerataan Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Hak Asasi Manusia”, Jurnal Aktualita, Volume 3 No. 1 2020.
Emir Yanwardhana, Jokowi Geram, Hampir 2 Juta Orang RI Berobat Ke Luar Negeri, https://www.cnbcindonesia.com/news/20230306093317-4-419118/jokowi-geram-hampir-2-juta-orang-ri-berobat-ke-luar-negeri, diakses pada tangga; 21 November 2023 pukul 22.55 WIB
Evy Silviani Agustina, “Tanggung Jawab Dokter Dalam Penerapan Pengembangan Keilmuan, Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran”, Jurnal Aktualita, Volume 2 No. 2, 2019.
Humas.fku, Fenomena Berobat ke Luar Negeri Masyarakat Indonesia, https://fkkmk.ugm.ac.id/fenomena-berobat-ke-luar-negeri-masyarakat-indonesia/, diakses pada tanggal 21 November 2023 pukul 23.01 WIB.
Inggal Ayu Noorsanti, Ristina Yudhanti, “Kemanfaatan Hukum Jeremy Bentham Relevansinya dengan Kebijakan Pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa”, Jurnal Riset Ilmu Hukum, Volume 3 Nomor 2, 2023.
J.H. Burns dan H. L. A. Hart, The Collected Works of Jeremy. Bentham: A Comment on the Commentaries and A Fragment on Government, England: Oxford University Press; The Collected Works of Jeremy Bentham, 1977
Ketut Hari Mulyawan, et. al, Pengembangan Prototipe Sistem Informasi Manajemen Regulasi Praktik Kedokteran Berbasis Web Dengan Pendekatan Sistem Informasi Geografis, Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Volumen 13, No. 03, 2010.
Laksono Trisnantoro, “Pendulum Kewenangan Kedokteran Indonesia”, https://www.kompas.id/baca/opini/2023/04/13/pendulum-kewenangan-kedokteran-indonesia, diakses pada tanggal 24 November 2023 pukul 00.47 WIB.
Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area, “Mengenal Asas-Asas Hukum Tata Negara”, https://mh.uma.ac.id/mengenal-asas-asas-hukum-tata-negara-indonesia/, diakses pada tanggal 24 November 2023 pukul 16.29 WIB
Maimun, Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 2004.
Maria Gelvina Maysha, Ini Kata Epidemiolog Griffith Soal Dokter Asing Berpraktik di Tanah Air, https://nasional.kontan.co.id/news/ini-kata-epidemiolog-griffith-soal-dokter-asing-berpraktik-di-tanah-air, diakses pada tanggal 23 November 2023 pukul 20.48 WIB.
Muhammad Rustamaji, “Telaah Konstruksi Pembuktian Pada Praktik Ilegal Dokter Asing (Studi Putusan No. 450/PID.SUS/2020/PN JKT.UTR)”, Jurnal Hukum Acara, Volume 11 No. 1, 2023
Neng Ayu Rosita, et. al, Etika Profesi & Hukum Kesehatan, Sukoharjo: Penerbit Pradina Pustaka, 2022, hlm 104.
Novekawati, S.H.,M.H, Hukum Kesehatan, Lampung: Sai Wawai Publishing, 2019.
Pribakti B, Negara & Kesehatan Di Mata Seorang Dokter, Kalimantan: PT. Grafika Wangi, 2019.
Rizza Norta Villeny Rosita Dewi et al. “Gambaran Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Dokter Spesialis Di Indonesia”, Jurnal Cahaya Mandalika.
Slamet Sampurno Soewondo, Hukum Bagi Dokter Asing Dalam Upaya Pelayanan Kesehatan Di Indonesia, Disertasi, Universitas Airlangga Surabaya, 2002.
Soerjonno Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta; Rajawali Pers, 1990.
Soekidjo Notoatmodjo, Etika & Hukum Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Susanto, “Penafsiran Asas Manfaat Tentang Asset Recovery Korban Tindak Pidana Pencucian Uang”, Jurnal Yudisial, Volume 13 No. 13, 2020.
Takdir, Pengantar Hukum Kesehatan, Palopo: Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo, 2018, hlm 11.
Thomas Kopetsch, “The Migration of Doctors To and From Germany”, Jurnal Public Health, No.17, 2009.
Trisapto Wahyudi Agung Nugroho, “Peran Intelijen Keimigrasian Dalam Rangka Antisipasi Terhadap Potensi Kerawanan Yang Ditimbulkan Oleh Orang Asing Di Wilayah Indonesia (Role of Immigration Intelligence in the Anticipation on Potential Vulnerability Led by Foreigners in Indonesia)”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Volume 12 No. 3, 2018.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Hukum Kesehatan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Persetujuan Alih Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran/Kedokteran Gigi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Stategis Kementrian Kesehatan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Evaluasi Kompetensi Tenaga Kesehatan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing