Model Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum 2024 Di Provinsi Papua Pegunungan
Main Article Content
Abstract
General elections are an important part of a democratic country. Based on Article 22 E of the 1945 Constitution, general elections in Indonesia are held periodically (every 5 years) using the direct, general, free, secret, honest and fair principles. Voting takes place during the general election process, which each voter exercises their right to vote by coming to the local polling station and voting on the ballot paper. This kind of process cannot be carried out in all provinces in Indonesia, considering the different natural conditions. The purpose of this study is to identify the voting model in the 2024 general election in the Papua Mountain Province, whose natural conditions are located in a mountainous area that is difficult to reach by road. The method of analysis that the researchers used in this study was normative legal analysis, with descriptive applications used as a specific type of analysis. Secondary data, which includes primary, secondary, and tertiary legal material is the type of data that is used in this study. Researchers use data collection strategies from literature studies to get data, the data was analyzed thorugh the application of qualitative analytical methodologies. The outcomes demonstrated that the Papua Mountain Provinces is use the noken system as its voting model for the general election in 2024.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Bappeda Provinsi Papua, “Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua”, https://bappeda.papua.go.id, 17 November 2023.
CNN Indonesia, “Pemerintah Sebut Provinsi Papua Pegunungan Masih Nihil Akses Darat”, https://www.cnnindonesia.com.
Disemadi, Hari Sutra. (2022). Lensa Penelitian Hukum: Esai Deskriptif Tentang Metodologi
Penelitian Hukum. Journal of Judicial Review, 24 (2), 296-297.
Jonaedi Efendi, Jhonny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Cetakan ke-1. (Jakarta: Kencana, 2016).
Kossay. (2014). Pemilu Sistem Noken Dalam Demokrasi Indonesia. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Mohamad Faiz, Pan., Saldi Isra, Irfan Nur Rachman, et al. (2023). Orang besar, tas atau kotak suara? Menjunjung tinggi pluralisme hukum melalui noken sebagai sistem pemungutan suara tradisional dalam pemilu di Papua, Indonesia. Routledge Taylor & Francis Group, 6-7.
Harry Setya Nugraha. (2021). Demokrasi dan Pemilu yang Demokratis. https://www.unja.ac.id/15598 .
Risma Anindita. (2021). Demokrasi Indonesia. IIK STRADA INDONESIA. https://osf.io/pej4x/download/?format-pdf .
Pemerintah Provinsi Papua Barat, “Sekilas Papua Barat”, https://papuabaratprov.go.id, 15 Februari 2024.
Sumadi Suryabrata. Metode Penelitian. Cetakan ke-22. (Jakarta: Rajawali Pers, 2018).
Syarifudin Jurdi. Pemilihan Umum di Indonesia: Tata Kelola Pemilu, Kedaulatan Rakyat, dan Demokrasi. Cetakan ke-1. (Jakarta: Kencana, 2020).
Tundjung Herning Sitabuana. Hukum Tata Negara Indonesia. Cetakan ke-1. (Jakarta: Konpress, 2020).
Verelladevanka Adryamarthanio, dan Nibras Nada Nailufar, Kompas.com: 8 Oktober 2021, “Sejarah Perubahan Nama Irian Jaya Menjadi Papua”, https://www.kompas.com/stori/read/2021/10/08/110000279/sejarah-perubahan-nama-irian-jaya-menjadi-papua, 9 Maret 2024.
Wikipedia, “Provinsi Papua Pegunungan”, https://id.wikipedia.org/wiki/Papua_Pegunungan.
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 14).
Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182 ).
Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009.
Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XII/2014.
Indonesia. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Hasil Suara dalam Pemilihan Umum.
Indonesia. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Indonesia. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Indonesia. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 810/PL.02.6-Kpt/06/KPU/IV/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Suara Dengan Sistem Noken/Ikat di Provinsi Papua Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.