Analysis of Parents' Responsibilities towards Children Who Marry Underage
Main Article Content
Abstract
Marriage is not just about forming a bond for a man and a woman to become legal husband and wife, but has more complex aspects. Aspects of marriage also include kinship aspects and broader social aspects. Based on this, marriages should ideally be carried out by men and women who have met the minimum age limit for marriage, and parents are also obliged to protect their children so that they do not enter into underage marriages. This research aims to analyze the responsibility of parents towards children in the event of underage marriage. The research method used in writing this article is normative legal research with a statutory approach. The results of this research are positive law, Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection as amended by Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection has provided protection in the form of criminal sanctions for people parents who allow their children to marry underage and ensnare them under child neglect provisions.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Asnuddin, A., & Mattrah, A. (2020). Penggunaan media sosial dan peran orang tua terhadap kejadian pernikahan dini. Holistik Jurnal Kesehatan, 14(3). https://doi.org/10.33024/hjk.v14i3.2794
Bukido, R. (2018). PERKAWINAN DI BAWAH UMUR : PENYEBAB DAN SOLUSINYA. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 5(2). https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.6283
Eleanora, F. N., Hukum, F., Bhayangkara, U., Putri, A. H., Hukum, F., Bhayangkara, U., … Raya, J. (2021). Dampak Sosial Akibat Perkawinan Anak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Kertha Semaya, 9(9).
Fahlevi, R. (2015). Aspek Hukum Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum Nasional. Lex Junalica, 12(3).
Fajar ND, M., & Achmad, Y. (2007). Dualisme Penelitian Hukum. In Yogyakarta. Pensil Komunika (Vol. 1).
Fitri, A. N., Riana, A. W., & Fedryansyah, M. (2015). PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANAK. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1). https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.13235
Hamzah, Y. A., Mangarengi, A. A., & Buana, A. P. (2020). Analisis Yuridis Perkawinan Dibawah Umur Melalui Kewenangan Kantor Urusan Agama (Studi Kasus di KUA Kabupaten Bantaeng). PLENO JURE, 9(2). https://doi.org/10.37541/plenojure.v9i2.431
Hartono, U. (2019). Kekerasan dan Perlindungan Anak. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 43(2).
Khairullah, K., Elidar, C., & Sahara, S. (2017). Tindak Pidana Penelantaran Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kualasimpang. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1).
Peter Mahmud Marzuki. (2016). Penelitian Hukum. In Kencana, 2017 (Vol. 17).
Siskha, & Imahda Khoiri Furqon. (2021). Problematika Dan Upaya Orang Tua Dalam Pemenuhan Hak Anak Pada Masa Pandemi Covid-19. Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1). https://doi.org/10.33367/legitima.v4i1.1851
Sulaiman, S. (2018). Paradigma dalam Penelitian Hukum. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(2). https://doi.org/10.24815/kanun.v20i2.10076
Yuhani`ah, R. (2022). Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Seksual Anak. Jurnal Kajian Pendidikan Islam. https://doi.org/10.58561/jkpi.v1i2.34
Zulfadhli, & Muksalmina. (2021). Legalitas Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(6).