Return to Article Details
Analisa Hukum Terhadap Pemanfaatan Logam Tanah Jarang Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara JO. PP No. 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Download
Download PDF