Penerapan Prinsip Non Diskriminasi dan Kesetaraan dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta

Main Article Content

Yanto M.P. Ekon

Abstract

Prinsip non diskriminasi wajib diterapkan oleh Perguruan Tinggi Swasta, tanpa memandang siapa pendiri atau pemiliknya atau agama, budaya dan/atau ras  yang dianut atau dimiliki oleh pendiri Perguruan Tinggi Swasta itu. Penerapan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta dapat dilakukan melalui 2 (dua) hal, yakni kurikulum harus memuat pendidikan agama menurut keyakinan peserta didik, bukan keyakinan pendiri dan persyaratan seleksi, pemilihan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta tidak bersifat diskriminatif. Perguruan Tinggi Swasta yang tidak menerapkan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dapat mengakibatkan Perguruan Tinggi Swasta itu dikenakan sanksi administrasi dan perseorangan, organisasi dan penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dikenakan sanksi pidana

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
M.P. Ekon, Y. (2024). Penerapan Prinsip Non Diskriminasi dan Kesetaraan dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta. UNES Law Review, 6(2), 6614-6625. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1520
Section
Articles

References

Akhmaloka, et.al., 2023, Top Executive University Gathering, Tata Kelola Perguruan Tinggi Menuju Universitas Berkelas Dunia, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian
Abidin, Zainal, 2012, Konvensi Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Upa Indonesia Dalam Menghapuskan Diskriminasi Rasial di Indonesia, Makalah, Yogyakarta: PUSHAM UII
Bakhri, Syaiful, 2020, Hukum Sanksi Dalam Berbagai Praktek Peradilan, Jakarta: UM Jakarta Press
Farid, Abidin, Zainal, H.A, 2010, Hukum Pidana I, Jakarta: Sinar Grafika
Harjono, "Negara Hukum, Demokrasi dan Mahkamah Konstitusi", Online Journal Unja
Hamidah, Anisatul, "Urgensi Prinsip Non Diskriminasi Dalam Regulasi Untuk Pengarus-Utamaan Kesetaraan Gender", Jurnal Hukum dan Pembangunan 51 No. 2 Juli-September 2021
Junaidi, Arisi, et.al., 2020, Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Di Era Industri 4.0 Untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mas, Marwan, 2003, Pengantar Ilmu Hukum, Bogor: Ghalia Indonesia
OHCHR, 2012, Principles and Guidelines for A Human Rights Approach to Poverty Reduction Strategies
Raharjo, Satjipto, 2006, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditia Bakhti
Remaja, Gede, Nyoman, I, 2017, Penerapan Good Governance Dalam Tata Kelola Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta Yang Berbasis Pelayanan, Singaraja: Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (P3M) Unipas
Rahardja, Fauzi, Ivan, “Penegakan Hukum Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Perizinan”, Jurnal Inovatif, Volume VII, Nomor 2 Mei 2014
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji, 2003, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo
Sailah, Illah, et.al., 2014, Buku Kurikulum Pendidikan Tinggi, Jakarta: Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Wahyuni, Fitri, 2017, Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia, Jakarta: PT. Nusantara Persada Utama
Watra, Wayan, I, 2020, Agama-Agama Dalam Pancasila Di Indonesia, Dempasar: UNHI Press
Yaniasti, Luh, Ni, 2017, Strategi Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta (Suatu Solusi Melalui Paradigma Manajemen Kualitas), Singaraja: Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (P3M) Unipas
The 1948 Declaration of Human Rights
The 1966 International Covenan Civil and Political Rights (ICCPR)
The 1966 International Covenan Economic, Social and Cultur Rights (ICESCR)
The 1965 Convention on the Elimination of all Forms of Racial Discrimination
ILO Convention Number 111 Concerning Discrimination in Respect of Employment and Occupation
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta