Return to Article Details Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Lokasi Sementara (LOKSEM) & Lokasi Binaan (LOKBIN) Kecamatan Tanah Abang Download Download PDF