Pertanggungjawaban pada Tindak Pidana yang Dilakukan Agen Otonom Artificial Intelegence
Main Article Content
Abstract
This research tries to find legal solutions related to criminal liability carried out by autonomous agents of artificial intelligence (AI). In this research, problems related to the development of AI-based intelligent robots are increasingly sophisticated and have capabilities similar to humans. This resemblance of AI entities to humans has consequences with actions taken, especially those that can have a negative impact or attack legal interests. Therefore, further regulation is needed related to artificial intelligence accountability as one of the legal entities in criminal law in Indonesia. Then it is also necessary to include AI as a legal subject as a consideration in the future with the hope that AI can be held criminally responsible for their actions that attack legal interests, given the massive development of technology and information that allows everything to be done through AI intermediaries.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Abintoro Prakoso. (2013). Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Yogyakarta: Laksbang Grafika.
Ana Kurniawati. (2009). Pemanfaatan Teknologi Knowledge-Based Expert System Untuk Mengidentifikasi Jenis Anggrek Dengan Menggunakan Bahasa Pemrograman Java, makalah disampaikan pada Seminar on Application and Research in Industrial Technology, Yogyakarta: SMART.
Barda Nawawi Arief. (2008). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru). Jakarta: Penerbit Kencana.
Barki. (2022). Manfaat Kecerdasan Buatan Bagi Kehidupan Manusia. Universitas Medan Area. (online). https://barki.uma.ac.id/2022/01/08/manfaat-kecerdasan-buatan-bagi-kehidupan-manusia/ (diakses 20 Oktober 2023).
Data Camp Team. (2023). What is Symbolic AI? (online) https://www.datacamp.com/blog/what-is-symbolic-ai?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc (diakses 9 Oktober 2023).
Deloitte. (2017). “AI and You: Perceptions of Artificial Intelligence from the EMEA Financial Services Industry”. Milan: Efma. (online). https://www2.deloitte.com/content/dam/Deloitte/cn/Documents/technology/deloitte-cn-tech-ai-and-you-en-170801.pdf (diakses 10 Oktober 2023).
Donovan Typhano Rachmadie and Supanto. (2020). Regulasi Penyimpangan Artificial Intelligence Pada Tindak Pidana Malware Berdasarkan Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016. Jurnal Recidive Volume 9, No. 2, hl 128–36.
Fajar, Mukti. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fines Fatimah dan Barda Nawawi Arief. (2012). Pertanggungjawaban Pengganti (Vicarious Liability) dalam Kebijakan Formulasi Hukum Pidana di Indonesia. Jurnal Law Reform, Volume 7, No. 2.
Gabriel Hallevy. (2010). The Criminal Liability of Artificial Intelligence Entities-from Science Fiction to Legal Social Control. Akron Intellectual Property Journal: Volume 4 : Iss. 2, Article 1.
Gabriel Hallevy. (2019). The Basic Models of Criminal Liability of AI Systrms and Outer Circles (online). https://ssrn.com/abstract=3402527 (diakses 15 September 2023).
Hafsha Amalia Afnan. (2022). Perlindungan Hukum Penyalahgunaan Artificial Intellegence Deepfake Pada Layanan Pinjaman Online. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Hans Kelsen. (2007). General Theory of Law and State: Teori Umum Hukum dan Negara, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif Empirik, terjemahan oleh Somardi. Jakarta: BEE Media Indonesia.
Heny Novyanti and Pudji Astuti. (2021). Jerat Hukum Penyalahgunaan Aplikasi Deepfake Ditinjau Dari Hukum Pidana. Novum: Jurnal Hukum Volume 1, No. 1, hl 1-18.
Ibrahim Johnny. (2007). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Edisi Revisi. Malang: Bayumedia Publishing.
Indriantoro, Nur. (2019). Metode Penelitian. Jakarta: PT. Granmedia Pustaka Utama.
Iskandar D.P. (2017). Benarkah Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kesalahan Pekerjanya? (online). https://bplawyers.co.id/2017/08/28/benarkah-perusahaan-bertanggung-jawab-atas-semua-kesalahan-pekerjanya/ (diakses 15 September 2023).
Jajangtea. (2021). Sejarah Kecerdasan Buatan dan Contohnya. STT Indonesia Tanjung Pinang. (online). https://sttindonesia.ac.id/sejarah-kecerdasan-buatan-dan-contohnya/ (diakses 20 Oktober 2023).
John McCarthy. (2007). “What Is Artificial Intelligence?”. Jurnal Computer Science Department: Stanford University, Volume 3, Nomor 2.
Justia. (2022). Vicarious Liability in Personal Injury Lawsuits (online). https://www.justia.com/injury/negligence-theory/vicarious-liability-respondeat-superior/ (diakses 15 April 2023).
Klaus Schwab. (2017). The Fourth Industrial Revolution. New York: Crown Publishing Group.
Moeljatno. (2015). Pertanggungjawaban Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Moira Paterson and Maeve McDonagh. (2018). Data Protection in an Era of Big Data: The Challenges Posed By Big Personal Data. Monash University Law Review Volume 44, No. 1.
Muhammad Tan Abdul Rahman Haris, Tantimin. (2022). Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pidana Terhadap Pemanfaatan Artificial Intelligence Di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, Volume 8 No. 1.
Muhammad Yusril Rian Soares. (2021). 5 Dampak Buruk Perkembangan AI. Universitas Alma Ata. (online). https://informatika.almaata.ac.id/2021/06/14/5-dampak-buruk-perkembangan-ai/ (diakses 20 Oktober 2023).
Nasution, Bahder Johan. (2008). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
Niki Ratama. (2019). Sistem Penunjang Keputusan Dan Sistem Pakar Dengan Pemahaman Studi Kasus (Tangerang Selatan). Uwais Inspirasi Indonesia.
Paulius Cerka. (2015). Liability for Damages Caused by Artificial Intelligence. Computer and Law Security Review, Volume 31, Issue 3.
Pavel Hamet and Johanne Tremblay. (2017). “Artificial Intelligence in Medicine,” Metabolism: Clinical and Experimental.
Rebecca Crootof. (2015). The Killer Robots Are Here: Legal and Policy Implications. Cordozo Law Review Volume 36, No. 5, hl. 1837-1915.
Riyanto Jayadi. (2019). Pengertian, Fungsi, Dan Contoh Artificial Intelligence (online), https://mmsi.binus.ac.id/2019/07/22/pengertian-fungsi-dan-contoh-artificial-intelligence/ (diakses 15 April 2021).
Rizki Akbar Hasan. (2017). Elon Musk: Kecerdasan Buatan Bisa Memicu Perang Dunia III (online). https://www.liputan6.com/global/read/3083015/elon-musk-kecerdasan-buatan-bisa-memicu-perang-dunia-iii?page=2 (diakses 15 April 2023.)
Shabrina Fadiah Ghazmi. (2021). Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence pada Sektor Bisnis Daring di Indonesia. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Volume 2. No. 8.
Soekanto Soerjono. (2004). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Syamsudin, M. (2017). Operasionalisasi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tanjung, A. S. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Yang Mengakibatkan Meninggalnya Orang Dalam Lingkup Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli Nomor 486/Pid. B/2014/Pn. Tbt.). Jurnal Hukum Responsif, Volume 5 No. 5.
Victor Amrizal dan Qurrotul Aini. (2013). Kecerdasan Buatan. Jakarta: Halaman Moeka Publishing, hl 12.
Zaid. (2021). Ketika Keamanan Privasi Data Pribadi Semakin Rentan, Bagaimana Negara Seharusnya Berperan?. Volksgeist Volume 4, No. 1.
Zulfikar Riza Hariz Pohan. (2023). Sejarah Peradaban Dan Masa Depan Kesadaran Manusia Pada Posisi Ontologis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Dalam Perspektif Alquran (Kajian Tafsir Ayat-Ayat Filosofis). Basha’ir: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir, Volume 3 No. 1.