Interpretasi Tokoh Agama Tentang Pentingnya Pemahaman Manajemen Emosional di Masa Krusial 1 Sampai 5 Tahun Awal Pernikahan dalam Urgensi Preventif Perceraian di Kec. Patumbak
Main Article Content
Abstract
Marriage is one of the developmental tasks of the younger generation. Newlyweds' expectations are often not met in the early stages of marriage, which can even lead to a difficult adjustment period for both parties. Therefore, managing emotions during this period is very important for the quality of the marriage in the future. Lack of emotional maturity at the start of marriage can cause conflict and even lead to divorce. Good emotional management in the early stages of marriage is very necessary to prevent divorce. The focus of this research is to determine the importance of emotional management in the early stages of marriage, divorce factors, and forms of emotional management, using a qualitative approach and a case study approach. Data collection techniques were carried out through an interview process. The findings show that understanding emotion management in the first 1 to 5 years of marriage is important for preventing divorce.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Anita Chaudhari, Brinzel Rodrigues, S. M. (2016). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. Ucv, I(02), 390–392. http://dspace.unitru.edu.pe/bitstream/handle/UNITRU/10947/Miñano Guevara%2C Karen Anali.pdf?sequence=1&isAllowed=y%0Ahttps://repository.upb.edu.co/bitstream/handle/20.500.11912/3346/DIVERSIDAD DE MACROINVERTEBRADOS ACUÁTICOS Y SU.pdf?sequence=1&isAllowed=
Aryasvini, N., & Setiawan, J. L. (2022). Peran Resolusi Konflik Dan Ekspresivitas Emosi Terhadap Kepuasan Pernikahan Pada Masa Awal Pernikahan. 6, 74–84. https://dspace.uc.ac.id/handle/123456789/5614
Fachrina, Sri Meyenti, M. (2017). Upaya Pemerintah Dalam Pencegahan Perceraian Melalui Lembaga Bp4 Dan Mediasi Pengadilan Agama. Prosiding Seminar NasionalPenelitian Dan PKM Sosial, Ekonomi Dan Humaniora, 7(2), 275–285. http://www.republika.co.id
Fitri, I. S. (2022). Faktor Penyebab Tingginya Angka Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Bandung. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 3(1), 101–116. https://doi.org/10.15575/as.v3i1.17547
Ginartha, N. N., & Setiawan, J. L. (2022). Resolusi Konflik dan Pemaafan Terhadap Kepuasan Pernikahan Pada Pernikahan Periode Awal. Jurnal Konseling Andi Matappa, 6(2), 135–146.
Hadi, S. (2019). Stabilitas Emosi Pelaku Pernikahan Dini Dalam Mendidik Anak Balita. Qawwam, 13(2), 123–134. https://doi.org/10.20414/qawwam.v13i2.1709
Ii, B. A. B., Emosi, A. K., & Kematangan, P. (n.d.). Sarlito Wirawan Sarwono, Pengantar Psikologi Umum (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010), 125 2 Santrock, remaja., 200. 18–32.
Junanah, J., Brontowijoyo, W., Supriyadi, A., Aditya, R. B., Irwan, M., & Fazriyanti, P. (2014). Persepsi dan Peran Tokoh Agama Islam di Kabupaten Sleman dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Sains &Teknologi Lingkungan, 6(1), 63–70. https://doi.org/10.20885/jstl.vol6.iss1.art6
Khairunnisa, H. (2004). “Ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami- istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.” (UU RI Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 tentang Pernikahan). 12–37.
Khosyi’ah, S., & Jundan, G. M. (2020). Perceraian Usia 3 Tahun Perkawinan Dari Pasangan Muda. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 1(2), 146–164. https://doi.org/10.15575/as.v1i2.9912
Kilis, G. (2014). Dinamika Konflik Suami - Istri Pada Masa Awal Perkawinan. In Psikologika: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi (Vol. 19, Issue 2). https://doi.org/10.20885/psikologika.vol19.iss2.art8
Lybertha, D. P., & Desiningrum, D. R. (2016). KEMATANGAN EMOSI DAN PERSEPSI TERHADAP PERNIKAHAN PADA DEWASA AWAL: Studi Korelasi pada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal EMPATI, 5(1), 148–152. https://doi.org/10.14710/empati.2016.15094
Muslihun, Sarbini, M., & Maulida, A. (2019). Peran Guru Pendidikan Agama Islam (Pai) Dan Budi Pekerti Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Ibadah Shalat Berjamaah Siswa Di Smpit Al-Hidayah Bogor Tahun Ajaran 2018-2019. Jurnal Stai Al Hidayah Bogor, c, 1–10. http://jurnal.staialhidayahbogor.ac.id/index.php/ppai/article/view/332
Novitasari, C. N., Latifiani, D., & Arifin, R. (2019). Analisis hukum islam terhadap faktor putusnya tali perkawinan. Samarah, 3(2), 322–341. https://doi.org/10.22373/sjhk.v3i2.4441
Permatasari, T. (2010). Bab 2 PERKAWINAN DAN AKIBAT PUTUSNYA HUBUNGAN PERKAWINAN 2.1. Fiqh Munakahat, 5(akibat putusnya hubungan perkawinan), 16.
Pernikahan, A. (2021). Kehidupan bersama pasangan pada masa awal pernikahan.
Rahyu, S. S. (2021). Manajemen konflik pada pasangan menikah dini di banjarnegara.
Rais, M. A., Haries, A., & Idzhar, M. (2022). Upaya Tokoh Agama terhadap Perceraian di Kota Balikpapan ( Studi Kasus pada Perceraian di Pengadilan Agama Balikpapan ) A . Pendahuluan Perkawinan berdasarkan ajaran Islam adalah Ibadah dan lambang kesucian korelasi antara seseorang laki-laki dan perempua. 1(1), 14–40.
Santoso. (2016). Hakekat Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam dan Hukum Adat. Jurnal YUDISIA, 7(2), 412.
Saraswati, H., & Sugiasih, I. (2020). Hubungan antara kematangan emosi dengan penyesuaian diri pada pasangan yang menikah di usia muda. PSISULA: Prosiding Berkala Psikologi, 2(November), 63.
Wicaksana, A., & Rachman, T. (2018). 済無No Title No Title No Title. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 3(1), 10–27. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf
Yahya, R. (2016). PENCEGAHAN KASUS PERCERAIAN DI KECAMATAN GALESONG UTARA KABUPATEN TAKALAR (Studi tentang Faktor Penyebabnya dan Upaya Pencegahannya oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar) UIN ALAUDDIN MAKASSAR. Fakultas Hukum UIN Alauddin Makassar. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/2270/1/Riskawati Yahya.PDF
Yuca, H. (2022). Capsicum annuum L. In Novel Drug Targets with Traditional Herbal Medicines: Scientific and Clinical Evidence (pp. 95–108). https://doi.org/10.1007/978-3-031-07753-1_7