Analisis Yuridis Terhadap Bentuk Perubahan Status Tanah Menjadi Hutan Lindung (Studi Penelitian di Kabupaten Bintan)
Main Article Content
Abstract
This research uses normative research methods supported by empirical research. By examining the positive laws that apply in Indonesia and analyzing data obtained directly from the field or facts that occur in society. Aims to find out how the legal regulations, implementation and factors that become obstacles/obstacles and solutions to the change in land status to protected forest occur (Research Study in Bintan Regency). The research results show that legal arrangements occurred due to the issuance of the Decree of the Minister of Forestry Number: 173/KPTS-II/1986 dated 06 June 1986 concerning the Designation of forest areas in the Dati I Riau Province Region as Forest Areas, concerning Forestry Implementation. However, in practice, there are still many who do not know how changes in land status can occur. Researchers hope that there will be knowledge of justice for the parties. So as not to create legal uncertainty in implementing law in Indonesia.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Debora Danisa Kurniasih Perdana Sitanggang, "Purposive Sampling adalah: Berikut Contoh, Tujuan, dan Rumusnya", https://www.detik.com/jabar/berita/d-6212440/purposive-sampling-adalah-berikut-contoh-tujuan-dan-rumusnya, diakses pada tanggal 05 September 2023.
Elza Syarief, Menuntaskan Sengketa Tanah: Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta
Fauzi, Noer. Melacak Kebijakan Agraria di Indonesia, Jakarta: Konsorsium Pembaharuan Agraria, 20011.
Fence M. Wantu, Pengantar Ilmu Hukum, Reviva Cendekia, Gorontalo, 2015.
Maria S.W Sumardjono, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta 2001.
Syamsul Arifin, Metode Penulisan Karya Ilmiah dan Penelitian Hukum, Medan Area University Pers, Medan 2012.