Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit atas Kelalaian Perawat yang Mengakibatkan Tertukarnya Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Perspektif Hukum Kesehatan di Indonesia
Main Article Content
Abstract
The process of enforcing criminal law should be carried out for the nurse's negligence which resulted in the exchange of newborn babies, bearing in mind that criminal law aims to protect against crimes against body and life, especially since the main victim is a baby/child where everything must be done in the best interests of the child. child. The law does not always discuss several compensations, but must also discuss the "Right to Life, and the Right to Defend Life.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Yandriza, Y., & Arma, D. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit atas Kelalaian Perawat yang Mengakibatkan Tertukarnya Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Perspektif Hukum Kesehatan di Indonesia. UNES Law Review, 6(1), 2642-2656. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1049
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Andi Hamzah, 1994, Asas Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.
EY Kanter dan SR Sianturi, 2002, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Storia Grafika, Jakarta,
Eka Julianta Wahjoepramono, 2018, Konsekuensi Hukum Dalam Profesi Medik, Bandung, Karya Putra Darwati.
Edwina Aileen Wirasasmita. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Perawat Maternitas yang Menghilangkan Identitas Seorang Bayi di Rumah Sakit. Jurnal Magister Hukum Udayana, Vol. 7, No. 2, Juli 2018, hal. 185, diakses pada : https://www.hukumonline.com/klinik/a/identitas-bayi-tertukar-di-rumah-sakit-ini-hukumnya-lt64edb0cc3e884/, tanggal 11 Oktober 2023.
Erik S, 2023, Tawaran Ganti Rugi RS Sentosa Bogor Terkait Bayi Tertukar Ditolak, Dian: Sedih Saya Dengarnya, diakses pada: https://www.tribunnews.com/regional/2023/09/03/tawaran-ganti-rugi-rs-sentosa-bogor-terkait-bayi-tertukar-ditolak-dian-sedih-saya-dengarnya, tanggal 10 Oktober 2023
Gayus Lumbuun, 2022, Penguatan Landasan Hukum Tindak Pidana Medik Melalui Undang-Undang, Dalam Bahan Mata Kuliah Penegakan Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Medik Pada Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Hilman Hadikusuma, 1992, Bahasa Hukum Indonesia, Alumni, Bandung
Imbas Kasus Bayi Tertukar 15 Perawat Rs Sentosa Dinonaktifkan Sementara, 2023, diakses pada: https://rejabar.republika.co.id/berita/rzgjr4432/imbas-kasus-bayi-tertukar-15-perawat-rs-sentosa-dinonaktifkan-sementara, tanggal 12 Oktober 2023.
Jhon Tobin, 2018, The Right to Health in International Law, Oxford University Press New York. Volume 4. Nomor 1.
Kartono Muhammad, 1995, Rumah Sakit Antara Komersialisasi dan Etika, Jakarta, PT. Gramedia Widiasaran.
Kasus Bayi Tertukar RS Sentosa Bogor Terancam Denda 2 Milliar, 2023, diakses pada: https://rejabar.republika.co.id/berita/s12tcf396/terkait-kasus-bayi-tertukar-rs-sentosa-bogor-terancam-denda-rp-2-miliar, tanggal 11 Oktober 2023.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), 2002, Kode Etik Kedokteran Indonesia Dan Pedoman Pelaksanaannya, IDI, Jakarta.
Makmur Jaya Yahya, 2018, Pelimpahan Wewenang dan Perlindungan Hukum Tindakan Kedokteran kepada Tenaga Kesehatan dalam Konteks Hukum Administrasi Negara, PT. Refika Aditama, Bandung.
M. Nasser, 2022, Tinjauan Hukum Dan Etik Pelayanan Medis Online Dan Kedudukan Hukum Instruksi Medis Melalui Komunikasi Elektronik, Dalam Bahan Mata Kuliah Hukum Administrasi Kesehatan Pada Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Misteri Gelang Dobel Biang Kerok Bayi Tertukar di RS Sentosa, 2023,diakses pada: https://news.republika.co.id/berita/s0k3yc377/misteri-gelang-dobel-biang-kerok-bayi-tertukar-di-rs-sentosa, tanggal 10 Oktober 2023.
Nomensen Sinamon, 2019, Hukum Kesehatan dan Sengketa Medik. Jakarta: Jala Permata Aksara.
Ontran Sumantri Riyanto, 2021, Pembentukan Pengadilan Khusus Medis, Yogyakarta: Deepublish.
Pipin Syarifin, 2000, Hukum Pidana di Indonesia, Pustaka Setia, Bandung.
Peran PPNI untuk Melindungi Perawat dalam Praktik Keperawatan, 2021, diakses pada : https://www.kompasiana.com/nanda87975/60dc39321525104b65488612/peran-ppni-untuk-melindungi-perawat-dalam-praktik-keperawatan, tanggal 22 September 2023.
Romli Atmasasmita,1989, Asas-asas Perbandingan Hukum Pidana, Yayasan LBH, Jakarta.
Rico Mardiansyah, 2018, Dinamika Politik Hukum Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia. Vol. 4. No 1, Veritas Et Justitia, http://journal.unpar.ac.id/index.php/veritas/article/view/2918 diakses pada 26 September 2023
Satjipto Rahardjo, 2006, Ilmu Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti.
Siska Elvandari, 2021, Hukum Penyelesaian Sengketa Medis Edisi Revisi, Jakarta, Rajawali Pers.
Siska Elvandari, 2023, Legalisasi Penggunaan Ganja Medis Sebagai Pengobatan Dalam Upaya Pembaharuan Hukum Kesehatan Nasional di Indonesia, Yogyakarta, Mazda Media.
Soekidjo Notoatmodjo, 2010, Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Sutan Remi Sjahdeni, 2022, Hukum Malapraktik Kesehatan Dan Malpraktik Tenaga Medis, Dalam Bahan Mata Kuliah Hukum Pidana Kesehatan, Pada Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Takdir, Pengantar Hukum Kesehatan, Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo, 2018 World Health Organization
Wibowo T. Tunardy, Sumber Hukum Materil dan Sumber Hukum Formil, 20 Oktober 2020, diakses pada 9 Oktober 2023.
Yussy Adelina Mannas, Siska Elvandari, 2021, Hukum Kesehatan Di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers.
Undang-Undang Dasar 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
EY Kanter dan SR Sianturi, 2002, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Storia Grafika, Jakarta,
Eka Julianta Wahjoepramono, 2018, Konsekuensi Hukum Dalam Profesi Medik, Bandung, Karya Putra Darwati.
Edwina Aileen Wirasasmita. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Perawat Maternitas yang Menghilangkan Identitas Seorang Bayi di Rumah Sakit. Jurnal Magister Hukum Udayana, Vol. 7, No. 2, Juli 2018, hal. 185, diakses pada : https://www.hukumonline.com/klinik/a/identitas-bayi-tertukar-di-rumah-sakit-ini-hukumnya-lt64edb0cc3e884/, tanggal 11 Oktober 2023.
Erik S, 2023, Tawaran Ganti Rugi RS Sentosa Bogor Terkait Bayi Tertukar Ditolak, Dian: Sedih Saya Dengarnya, diakses pada: https://www.tribunnews.com/regional/2023/09/03/tawaran-ganti-rugi-rs-sentosa-bogor-terkait-bayi-tertukar-ditolak-dian-sedih-saya-dengarnya, tanggal 10 Oktober 2023
Gayus Lumbuun, 2022, Penguatan Landasan Hukum Tindak Pidana Medik Melalui Undang-Undang, Dalam Bahan Mata Kuliah Penegakan Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Medik Pada Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Hilman Hadikusuma, 1992, Bahasa Hukum Indonesia, Alumni, Bandung
Imbas Kasus Bayi Tertukar 15 Perawat Rs Sentosa Dinonaktifkan Sementara, 2023, diakses pada: https://rejabar.republika.co.id/berita/rzgjr4432/imbas-kasus-bayi-tertukar-15-perawat-rs-sentosa-dinonaktifkan-sementara, tanggal 12 Oktober 2023.
Jhon Tobin, 2018, The Right to Health in International Law, Oxford University Press New York. Volume 4. Nomor 1.
Kartono Muhammad, 1995, Rumah Sakit Antara Komersialisasi dan Etika, Jakarta, PT. Gramedia Widiasaran.
Kasus Bayi Tertukar RS Sentosa Bogor Terancam Denda 2 Milliar, 2023, diakses pada: https://rejabar.republika.co.id/berita/s12tcf396/terkait-kasus-bayi-tertukar-rs-sentosa-bogor-terancam-denda-rp-2-miliar, tanggal 11 Oktober 2023.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), 2002, Kode Etik Kedokteran Indonesia Dan Pedoman Pelaksanaannya, IDI, Jakarta.
Makmur Jaya Yahya, 2018, Pelimpahan Wewenang dan Perlindungan Hukum Tindakan Kedokteran kepada Tenaga Kesehatan dalam Konteks Hukum Administrasi Negara, PT. Refika Aditama, Bandung.
M. Nasser, 2022, Tinjauan Hukum Dan Etik Pelayanan Medis Online Dan Kedudukan Hukum Instruksi Medis Melalui Komunikasi Elektronik, Dalam Bahan Mata Kuliah Hukum Administrasi Kesehatan Pada Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Misteri Gelang Dobel Biang Kerok Bayi Tertukar di RS Sentosa, 2023,diakses pada: https://news.republika.co.id/berita/s0k3yc377/misteri-gelang-dobel-biang-kerok-bayi-tertukar-di-rs-sentosa, tanggal 10 Oktober 2023.
Nomensen Sinamon, 2019, Hukum Kesehatan dan Sengketa Medik. Jakarta: Jala Permata Aksara.
Ontran Sumantri Riyanto, 2021, Pembentukan Pengadilan Khusus Medis, Yogyakarta: Deepublish.
Pipin Syarifin, 2000, Hukum Pidana di Indonesia, Pustaka Setia, Bandung.
Peran PPNI untuk Melindungi Perawat dalam Praktik Keperawatan, 2021, diakses pada : https://www.kompasiana.com/nanda87975/60dc39321525104b65488612/peran-ppni-untuk-melindungi-perawat-dalam-praktik-keperawatan, tanggal 22 September 2023.
Romli Atmasasmita,1989, Asas-asas Perbandingan Hukum Pidana, Yayasan LBH, Jakarta.
Rico Mardiansyah, 2018, Dinamika Politik Hukum Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan di Indonesia. Vol. 4. No 1, Veritas Et Justitia, http://journal.unpar.ac.id/index.php/veritas/article/view/2918 diakses pada 26 September 2023
Satjipto Rahardjo, 2006, Ilmu Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti.
Siska Elvandari, 2021, Hukum Penyelesaian Sengketa Medis Edisi Revisi, Jakarta, Rajawali Pers.
Siska Elvandari, 2023, Legalisasi Penggunaan Ganja Medis Sebagai Pengobatan Dalam Upaya Pembaharuan Hukum Kesehatan Nasional di Indonesia, Yogyakarta, Mazda Media.
Soekidjo Notoatmodjo, 2010, Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Sutan Remi Sjahdeni, 2022, Hukum Malapraktik Kesehatan Dan Malpraktik Tenaga Medis, Dalam Bahan Mata Kuliah Hukum Pidana Kesehatan, Pada Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Takdir, Pengantar Hukum Kesehatan, Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo, 2018 World Health Organization
Wibowo T. Tunardy, Sumber Hukum Materil dan Sumber Hukum Formil, 20 Oktober 2020, diakses pada 9 Oktober 2023.
Yussy Adelina Mannas, Siska Elvandari, 2021, Hukum Kesehatan Di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers.
Undang-Undang Dasar 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.