Analisis Pengaruh Tradisi Kawin Tangkap Di Sumba Terhadap Hak Asasi Perempuan

Authors

  • Naomi Femilia Universitas Tarumanagara
  • Salsabila Putri Zahra Nasution Universitas Tarumanagara
  • Merlin Theodor Handayani Samosir Universitas Tarumanagara
  • Adisty Padmavati Nazwa Moha Universitas Tarumanagara
  • Dandi Herdiawan Syahputra Universitas Tarumanagara
  • Jeane Neltje Selly Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1023

Keywords:

Kawin Tangkap,, Hak Asasi Manusia.

Abstract

Kawin tangkap merupakan tradisi adat di Sumba yang keberadaannya masih diakui hingga saat ini, tradisi ini dilakukan dengan cara menangkap perempuan yang ingin dikawinkan dengan syarat yaitu telah memperoleh persetujuan baik dari pihak perempuan maupun dari pihak keluarga perempuan. Akan tetapi, aturan kawin tangkap berubah seiring waktu dimana pihak laki-laki menangkap perempuan yang ingin dijadikan sebagai istri tanpa diketahui oleh pihak perempuan dan keluarganya. Hal ini tentu saja merampas hak asasi perempuan dan tentu telah menjadi pelanggaran bahkan dapat menjadi tindak pidana yang dapat dijerat hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ati, A. B. (2021). Tinjauan Kriminologis Budaya Nusa Tenggara Barat Tradisi Kawin Tangkap ( Piti Rambang ) Criminological Review of West Nusa Tenggara Culture Marriage Tradition ( Piti Rambang ). Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 10(1), 81–96.
BBC News Indonesia (2023) Kawin Tangkap Terulang Lagi di Sumba, Mengapa ‘Kekerasan Berdalih Tradisi’ Ini Perlu dihapus? https://www.bbc.com/indonesia/articles/cl42m3gep7go
Dian Kemala Dewi, (2022), TRADISI KAWIN TANGKAP SUMBA DAN PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG R I NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, Law_Jurnal-Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Volume II No. 2.
Doko, E. W., Suwetra, I. M., & Sudibya, D. G. (2021). TRADISI KAWIN TANGKAP ( PITI RAMBANG ) SUKU SUMBA. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(3), 656–660
Herman1, Oheo Kaimuddin Haris, Sabrina Hidayat, Handrawan, Jabalnur, Dwi Nurrohmah Muntalib. (2023). Adat Kawin Tangkap (Perkawinan Paksa) sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Halu Oleo Legal Research | Volume 5, Issue 1.
Rachmawati. (2020). Kawin Tangkap di Sumba, Diculik untuk Dinikahi, Citra Menangis sampai Tenggorokan Kering. Kompas.com. https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/06070001/kawin-tangkap-disumba-diculik-untuk-dinikahi-citra-menangis-sampai?page=all
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Perempuan

Downloads

Published

2023-10-15

How to Cite

Femilia, N., Nasution, S. P. Z., Samosir, M. T. H., Moha, A. P. N., Syahputra, D. H., & Selly, J. N. (2023). Analisis Pengaruh Tradisi Kawin Tangkap Di Sumba Terhadap Hak Asasi Perempuan. UNES Law Review, 6(1), 2547–2554. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1023

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)