Return to Article Details
Analisis Yuridis Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
Download
Download PDF